Daftar Nama Hakim Pengawas Bidang
Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA Tahun 2025
Daftar nama pejabat Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA Nomor : 1167/KPA.W17-A1/PW1.1.1/VI/2025 Tanggal 18 Juni 2025 Tentang Penunjukan Koordinator dan Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA Tahun 2025
|
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Bidang Pengawasan
|
SK
|
|
1.
|
Rukayah, S.Ag, M.H.
|
Wakil Ketua
|
Koordinator Pengawas Bidang
|
Klik
|
|
2.
|
Riduan, S.H.I.
|
Hakim
|
Manajemen Peradilan :
- Program Kerja dan Pelaksanaan Pencapaian Target
- Pengawasan dan Pembinaan
- Kendala dan Hambatan
- Faktor-faktor pendukung
- Laporan kegiatan dan LKJiP.
|
| 3. |
Drs. H. Abdul Manaf |
Hakim |
Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik :
- PTSP
- Budaya Layanan
- Standar dan Operasional layanan
- Posbakum dan Mediasi
- Pengadaan dan pemeliharaan inventaris penunjang pelayanan publik
- Penanganan pengaduan.
|
|
4.
|
Muhammad Hasbi, S. Ag, S.H, M.H.
|
Hakim
|
Administrasi Kesekretariatan :
- Umum dan Keuangan
- Pemeliharaan/perawatan inventaris
- Kebersihan dan kerapihan
- Perpustakaan
- Administrasi dan pelaksanaan PNBP
- PTIP (Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan)
|
| 5. |
Hj. Aslamiah, S.Ag, M.H. |
Hakim |
Administrasi Kesekretariatan :
- Administrasi Kepegawaian
- Ketertiban dan kedisiplinan
- Pengawasan dan pembinaan pegawai
- Inventarisir dan analisis jabatan
- Pelaksanaan dan penataan SIKEP MARI
|
| 6. |
Drs. H. Akh. Fauzie |
Hakim |
Administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan :
- Sistem pembagian perkara dan penentuan Majelis Hakim
- Mekanisme pelaksanaan sidang
- Minutasi perkara
- Pelaksanaan putusan (eksekusi) dan Ikrar Talak
|
| 7. |
Dra. Hj. Medang, M.H. |
Hakim |
Administrasi perkara :
- Ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian berkas perkara
- Prosedur Format dan isi gugatan/permohonan
- Penerimaan perkara
- Prosedur penerimaan permohonan banding
- Prosedur penerimaan permohonan kasasi
- Prosedur penerimaan permohnan peninjauan kembali
- Keuangan perkara dan teknis pengisian registrasi
- Pemberkasan perkara dan kerasipan
- Pelaporan
|