Samarinda, 20 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Plh. Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag dan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Samarinda mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Samarinda dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama samarinda.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh dr. H. Ismed Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Beliau menyampaikan, sinergi antara Pengadilan Agama Samarinda dan Dinkes Kota Samarinda sangat dibutuhkan guna mengetahui permohonan perkawinan di bawah umur, yang mana hal ini sangat berdampak kepada para calon mempelai yang masih dibawah umur, terutama dalam hal kesiapan fisik dan mental.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Ibu Dra. Hj. Noor Asiah dalam sambutannya menyampaikan, Kesehatan bagi calon ibu dan anak menjadi prioritas utama, sehingga sinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda sangatlah penting guna meminimalisir resiko yang tinggi, seperti komplikasi kehamilan, angka kematian ibu dan stunting pada anak. Beliau juga memberikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun, dan berharap sinergi ini mampu berkontribusi dalam membangun masa depan generasi yang lebih sehat, cerdas dan berdaya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Ketua Pengadilan Agama Samarinda dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda serta penyerahan plakat oleh Ketua Pengadilan Agama Samarinda Ibu Dra. Hj. Noor Asiah sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus masyarakat kota Samarinda