Samarinda, 28 Februari 2025, Bertempat di Five Hotel Samarinda, Hakim beserta Panitera Pengadilan Agama Samarinda, menghadiri kegiatan Sidang Rukyatul Hilal Awal Ramadhan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur.
Rukhyatul Hilal adalah penentuan awal bulan kalender Hijriah dengan cara merukyah atau mengamati hilal secara langsung. Pada kegiatan ini hadir pula beberapa perwakilan dari instansi terkait seperti Pemkot Samarinda, PTA Samarinda, KUA, MUI serta stakeholders lainnya.