Samariinda, Kamis 5 Desember 2024 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Desember 2024, di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Samarinda, Bapak Muhammad Rizal yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasionalisasi MPP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan pelayanan berkualitas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Tujuan Pelaksanaan Monev
Pelaksanaan Monev ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik – untuk memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi masyarakat.
Menjamin efisiensi dan efektivitas operasional MPP – untuk memastikan proses administrasi dan pelayanan yang berjalan di MPP lebih terorganisir dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan – untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait dengan layanan publik yang ada di MPP, sekaligus memastikan bahwa setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan Dari Kegiatan Monev
Dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai permasalahan yang ada, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan yang ada demi meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh di Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan MPP Kota Samarinda dapat terus berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kota Samarinda dan sekitarnya, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.