Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda melakukan Pengukuran SBSK BMN Tahun 2023 di Pengadilan Agama Samarinda
Samarinda, 09 Juni 2023 bertempat di lingkungan kantor Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A telah dilaksanakan Pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (SBSK BMN) oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda yaitu Ibu Detami Pradiksa dan Bapak Falih Muhammad Akram yang didampingi oleh petugas Pengelola BMN PA Samarinda yaitu Bapak Danang Tri Wibawa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Dalam hal ini perlu dilakukan pengukuran tingkat keseuaian penggunaan BMN dengan SBSK dengan menghimpun data BMN yang sedang digunakan langsung oleh satuan kerja, yang sedang digunakan sementara atau dioperasikan pihak lain, dan juga yang sedang dilakukan pemanfaatan BMN baik seluruhnya maupun sebagian serta kesesuaian penggunaan BMN tersebut dengan ketentuannya. *DR
GALERI KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |