Samarinda, 16 Juni 2025, Sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Samarinda Noor Asiah tandatangai perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Samarinda dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Samarinda 75000, tentang Pengiriman Surat Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, Jl. Ir H. Juanda No. 64 Samarinda.
Hadir dalam acara penandatangan perjanjian kerjasa ini Executive Manager Kantor Pos Samarinda (Persero) Sony Junaedi beserta jajaran, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Plh. Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti. Penandatanganan Perjanian kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasa sebelumnya yang akan berahir tanggal 28 Juni 2025.
Dalam sambutannya Noor Asiah mengucapkan terima kasih atas kerjasa yang sudah terjalin selama ini dan kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Noor Asiah berharap dengan kerjasa ini, proses pengiriman dokumen peradilan, pemberitahuan dan pemanggilan pihak berperkara dapat berjalan lebih cepat, aman dan efisien. Dalam kesempatan yang sama Executive Manager Kantor Pos Samarinda (Persero) Sony Junaedi dalam sambutannya mendukung perkuatan sinergitas dan kolaboratif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama Pengiriman Surat Panggilan Sidang dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.