Samarinda, 27 Mei 2025 bertempat di Islamic Center Samarinda, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Samarinda menghadiri kegiatan Sidang Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Dzulhijah 1446 Hijriyah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan metode dalam Islam untuk menentukan awal bulan Hijriyah, termasuk awal bulan Ramadan, dengan cara mengamati langsung penampakan hilal (bulan sabit pertama) setelah terjadinya konjungsi (ijtima'). Adapun pelaksanaan rukyatul hilal ini dilaksanakan di 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh beberapa stakeholder lain diantaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, BMKG Perwakilan Samarinda serta instansi lain yang terkait.