Samarinda, 25 April 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Samarinda, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita, serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Samarinda, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga” dengan narasumber YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.
Bagi lingkungan Peradilan Agama, Hak Asasi Manusia menjadi hal yang tak terpisahkan. Terutama perkara perceraian yang menyangkut Hak Asasi Manusia, seperti Nafkah Anak, Nafkah Idah, Nafkah Mut’ah serta Hak Asuh Anak. Perlindungan Hak Asasi Manusia terutama pada Perempuan dan Anak dalam penyelesaian Hukum Keluarga, saat ini telah menjadi komitmen bagi Mahkamah Agung RI khususnya pada lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi terkait perlindungan Hak Asasi Manusia terkhusus Perempuan dan Anak terhadap perkara yang ada di peradilan agama. Adapun rangkaian kegiatan bimtek diawali dengan pengerjaan pre-test 1 (satu) hari sebelum agenda penyampaian materi, kemudian penyampaian materi dan pengerjaan post-test.