Samarinda, 23 April 2025. Bertempat di Ruang Tamu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, dilaksanakan kegiatan
antara Pengadilan Agama Samarinda dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda terkait Perubahan data Kartu Keluarga dan Data Kartu Tanda Penduduk. Koordinasi ini dihadiri oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Samarinda, Muhammad Rizal, S.H., M.H. dan Jainudin, S.H., M.H. serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. Tujuan Kegiatan koordinasi ini dalam rangka sinergitas peningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Selain Implementasi PKS dilaksanakan juga kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) mengenai Aplikasi Kependudukan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dan diikuti oleh Staff Pengadilan Agama Samarinda Sdr. Ibrahim, S.H. dan Sdr. Muhammad Fariz Wijayanto, A.Md.I.P.. sebagai petugas oprator aplikasi kependudukan. DDTK ini diselenggarakan dalam rangka pengenalan Aplikasi Kependudukan yang nantinya akan menunjang layanan administrasi yang berhubungan dengan layanan kependudukan