Pengadilan Agama Samarinda meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda, 19 Desember 2023 pukul 19.00 WITA, bertempat di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda Ibu Rukayah, S.Ag. menerima secara langsung atas penghargaan yang didapatkan Pengadilan Agama Samarinda sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada kegiatan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 yang merupakan hasil dari kegiatan E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Kepatuhan Badan Publik Se-Kalimantan Timur.
Kabar baik ini menjadi bukti konkrit dari komitmen Pengadilan Agama Samarinda dalam mempertahankan status informatif dan mencerminkan informasi pelayanan kepada masyarakat di Kota Samarinda yang berkaitan dengan tugas dan fungsi peradilan agama. Sehingga prestasi ini sangat patut untuk diapresiasi oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Samarinda atas kerja keras dan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang excellent.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Kaltim tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Penganugerahan ini merupakan puncak dari kegiatan tersebut. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa besar tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seberapa konsisten mereka memberikan layanan informasi publik, seberapa baik penerapan standar layanan informasi publik (SLIP), dan terakhir, untuk memberikan masukan (feed back) Badan Publik mengenai pelaksanaan tata kelola penegakan hukum. *DR
GALERI KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |