Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

×

Warning

RokSprocket needs the RokCommon Library and Plug-in installed and enabled. The RokCommon System Plug-in needs to be before the RokSprocket System Plug-in in the Plug-in Manager
RokGallery needs the RokCommon Library and Plug-in installed and enabled.

on . Hits: 375

Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Kewarisan

0cc24a8d f7ac 4f44 8418 b3a3983f357a 2

 

Samarinda, 09 Juni 2023 bertempat di Jalan Pelita, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda, yang terdiri dari Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Ketua Majelis, bersama dengan Drs. H. Ibrohim, M.H.,, M.H.I., dan Drs. H. Abdul Manaf, sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Kartika Cahya Robiyulina, S.H., sebagai Panitera Pengganti, serta Rohimah, S.H. dan Suhadi, S.H. sebagai Jurusita telah berhasil melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente).

Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut dilakukan terhadap objek sengketa dalam Perkara Kewarisan dengan Nomor Register 440/Pdt.G/2023/PA.Smd yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda pada tanggal 16 Februari 2023. Sidang tersebut selain dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda dan dihadiri oleh Para Penggugat dan Tergugat didampingi oleh kuasa hukum masing-masing, selain itu pemeriksaan ini dihadiri oleh Ketua RT serta pejabat dari kelurahan setempat.

Sidang Pemeriksaan Setempat dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA dengan agenda pemeriksaan tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa. Majelis Hakim diperbolehkan untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat agar mendapatkan kepastian mengenai objek dan peristiwa yang disengketakan. Adapun kekuatan pembuktian dalam Sidang Pemeriksaan Setempat dikembalikan kepada keyakinan masing-masing hakim yang memeriksa perkara. Pemeriksaan Setempat (Descente) tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. *DR

 

GALERI KEGIATAN

cb232c9b 8864 4b98 abeb b98b98a03014 2 
0cc24a8d f7ac 4f44 8418 b3a3983f357a 2 
 48eb7e3b 951e 4fc8 87b5 99851b20977f 2

#pemeriksaansetempat #descente #pengadilanagamasamarinda #pasamarinda #mahkamahagung

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Fax : 0541-7773747

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2024
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech