Ketua Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda tepat pukul 08.00 Wita pada tanggal 25 Februari 2015 melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan terhadap pejabat fungsional yakni Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 0125/DJA/KP.04.6/2/2015 tanggal 4 Februari 2015 dan Nomor 0126/DJA/KP.04.6/2/2015 tanggal 4 Februari 2015 tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan Dilingkungan Peradilan Agama.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik adalah Muhammad Hamdi, S.H., M.Hum sebagai Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda dan Dra. Safiah, M.H sebagai Panitera Muda Hukum juga pada Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda.
Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan tersebut, Drs. H. Hatpiadi, M.H (KPA Samarinda) dalam awal sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik, semoga bisa menyesuaikan dengan ritme atau budaya kerja yang telah berlaku di Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda. Lebih utama lagi bagi Panitera Muda Hukum yang baru dilantik, karena sebelumnya adalah Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kelas I-B Tenggarong yang secara volume dan kualitas perkara berbeda dibandingkan dengan Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda.
Dan bagi pejabat Panitera Muda Gugatan yang baru walaupun mutasinya tetap dilingkungan yang sama yakni sebelumnya adalah Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda namun juga harus tetap menyesuaikan dengan tupoksi yang baru yakni sebagai Panitera Muda Gugatan, dimana secara garis besarnya tentu berbeda dengan tupoksi sebelumnya.
Diakhir sambutannya KPA Samarinda juga mengingatkan kembali baik kepada pejabat yang baru dilantik maupun kepada semua yang hadir pada saat acara pelantikan untuk tetap bekerja secara jujur, seksama, teliti dan tetap mengedepankan pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pejabat fungsional ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Rohaniwan dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.**)